Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui Rapat Pembinaan dan Pengawasan Mutu SDM Kesehatan (SDMK) yang digelar secara virtual, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berkarakter sebagaimana tertuang dalam Panca Daya di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan, dr. Darmawiyah, bersama Ketua Tim Kerja SDMK, Zaldy Al Qadry, sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti tenaga kesehatan pemangku jabatan fungsional, pengelola program, serta unsur kepegawaian dari fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten se-Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya ketidaksesuaian pemahaman tenaga kesehatan terhadap regulasi jabatan fungsional, khususnya terkait persyaratan kualifikasi pendidikan yang harus linier dengan bidang jabatan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi arah pengembangan karier tenaga kesehatan di masa mendatang.
Dalam pemaparannya, dr. Darmawiyah menegaskan bahwa kebijakan jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam pengembangan SDM kesehatan secara menyeluruh.
“Kebijakan jabatan fungsional tidak hanya mengatur posisi jabatan, tetapi juga menentukan arah pengembangan kompetensi, pola karier, serta penghargaan terhadap kinerja tenaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Zaldy Al Qadry menjelaskan bahwa berdasarkan Permenpan RB Tahun 2021, terdapat enam jenis jabatan fungsional kesehatan, yakni Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Entomolog Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan, dan Nutrisionis.
Ia menambahkan, setiap jabatan memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda, termasuk tingkat fleksibilitas dalam kualifikasi pendidikan. Jabatan fungsional Promosi Kesehatan relatif lebih fleksibel karena dapat diisi berbagai latar belakang Sarjana Kesehatan, sementara jabatan seperti Nutrisionis, Sanitasi Lingkungan, dan Epidemiolog menuntut linearitas pendidikan yang lebih ketat.
“Pemahaman terhadap linearitas pendidikan menjadi kunci agar tenaga kesehatan tidak keliru dalam menentukan arah pendidikan dan pengembangan kariernya,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan tantangan di lapangan, khususnya terkait penyesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang diemban.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penguatan SDM kesehatan merupakan fondasi utama dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki perencanaan karier yang jelas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembinaan seperti ini sangat penting untuk memastikan SDM kesehatan berkembang secara terarah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DKPPKB Sulbar berharap seluruh tenaga kesehatan di Sulawesi Barat memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi jabatan fungsional, sehingga mampu merencanakan pengembangan karier secara tepat, profesional, dan berkelanjutan. (Adv/Rls)







