Mamasa, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mamasa selama tiga hari, 21–23 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berkarakter, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan.
Monev difokuskan pada segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Mamasa sebagai mitra utama pengelolaan kepesertaan JKN.
Pelaksanaan Monev dilatarbelakangi oleh penonaktifan sejumlah peserta PBI JK yang berdampak pada terganggunya akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kondisi ini mendorong perlunya verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data secara menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah.
Tim melakukan koordinasi lintas sektor melalui pembahasan dan pencocokan data kepesertaan, identifikasi permasalahan di lapangan, serta penyusunan langkah tindak lanjut guna memperbaiki sistem pengelolaan data JKN agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa validasi data merupakan kunci utama dalam menjamin keberlangsungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga penting untuk mencegah penonaktifan peserta tanpa proses verifikasi yang jelas, sekaligus memastikan program berpihak pada kelompok rentan.
Melalui Monev ini, DKPPKB Sulbar berharap pemutakhiran data kepesertaan JKN dapat dilakukan secara berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, Program JKN diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/Rls)







