Belum Ada Puskesmas di Sulbar Penuhi Standar 13 Jenis Tenaga Kesehatan

Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hingga saat ini belum ada Puskesmas di Sulawesi Barat yang memenuhi standar 13 jenis tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan Fungsional Administrator Kesehatan (Adminkes) Ahli Muda DKPPKB Sulawesi Barat, Zaldy Alqadry, dalam kegiatan Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Tahun 2026 Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026).

Dalam pemaparannya, Zaldy menjelaskan bahwa pemenuhan standar tenaga kesehatan di Puskesmas menjadi indikator penting dalam memperkuat layanan kesehatan primer yang berkualitas, merata, dan berkesinambungan.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi yang dilakukan, saat ini Sulawesi Barat belum memiliki Puskesmas yang sepenuhnya memenuhi standar 13 jenis tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Ini menjadi tantangan serius dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar di daerah,” ujar Zaldy.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas, terutama dalam penyediaan layanan komprehensif yang seharusnya dapat diakses masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pemenuhan standar tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan sistem kesehatan daerah.

Menurutnya, penguatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) menjadi instrumen penting dalam memetakan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan secara lebih akurat, termasuk distribusi tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas di Sulawesi Barat.

“Melalui penguatan sistem informasi kesehatan, kita dapat memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan lebih tepat sasaran, sehingga ke depan seluruh Puskesmas di Sulbar dapat memenuhi standar minimal sesuai regulasi,” jelas dr. Nursyamsi Rahim.

DKPPKB Sulbar berkomitmen terus mendorong pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *