MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat segera menuntaskan integrasi host to host antara aplikasi e-Samsat dan sistem PT Jasa Raharja. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan Samsat guna menghadirkan layanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Proses finalisasi integrasi dilakukan melalui rapat daring via Zoom Meeting, Sabtu (27/6/2026), dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, didampingi Konsultan IT Samsat se-Sulawesi Barat, Bima Setiawan, bersama tim teknis Bapenda Sulbar.
Rapat tersebut juga diikuti Pejabat KBO PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat, Panji Wiratama, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Barat, Rusmin, beserta jajaran tim teknis Jasa Raharja.
Melalui integrasi host to host ini, proses pertukaran data antara Bapenda Sulbar dan PT Jasa Raharja akan berlangsung secara otomatis dan real time. Sistem baru tersebut menghilangkan mekanisme pertukaran data secara manual yang selama ini berpotensi memperlambat pelayanan dan pelaporan.
Seluruh alur data nantinya akan terhubung dalam satu sistem digital yang lebih aman, akurat, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan data antarlembaga.
PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Barat menyambut baik percepatan integrasi tersebut. Sistem yang saling terhubung diyakini mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi data dalam mendukung pelayanan Samsat.
Konsultan IT Samsat se-Sulawesi Barat, Bima Setiawan, mengatakan proses integrasi ditargetkan rampung dan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Dengan demikian, pelayanan e-Samsat di Sulawesi Barat akan semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Transformasi digital ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan mudah diakses.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan integrasi host to host menjadi tonggak penting reformasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat.
“Kami tidak ingin pelayanan perpajakan berjalan dengan cara-cara lama. Integrasi host to host ini menjadi fondasi menuju ekosistem Samsat digital yang modern, cepat, transparan, dan tanpa sekat antarlembaga. Target kami sederhana, masyarakat semakin mudah mengakses layanan, sementara pengelolaan pendapatan daerah semakin akuntabel dan optimal,” tegas Abdul Wahab.
Ia menambahkan, integrasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digital yang terintegrasi.
Dengan finalisasi integrasi ini, Bapenda Sulbar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan Samsat berbasis teknologi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Rls/*)












