Cegah Radikalisme dan Kekerasan Anak, Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamasa

MAMASA, SOROTANPENA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat terus memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme dan penanganan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan supervisi dan sosialisasi yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., di Polres Mamasa, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Mamasa itu juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan Unit Reaksi Cepat (URC) serta meningkatkan kapasitas personel Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi Kabbagbinops Ditreskrimum Polda Sulbar. Turut hadir Kabag Ops Polres Mamasa AKP Ilyas, S.E., M.M., Kasat Reskrim Polres Mamasa Drones, S.H., M.H., beserta jajaran personel Polres Mamasa.

Pada sesi sosialisasi, Dirreskrimum menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Personel kepolisian diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk melalui media sosial, lingkungan pendidikan, maupun aktivitas yang menyasar generasi muda.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Personel Polri diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat agar penanganan kasus berlangsung cepat, tepat, dan menyeluruh.

Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa keberadaan Unit Reaksi Cepat (URC) harus mampu memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain mengevaluasi kesiapan URC, Dirreskrimum juga memberikan pembinaan kepada personel Satreskrim terkait peningkatan kualitas penyidikan, administrasi penyidikan, serta penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Reskrim agar meningkatkan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mendeteksi sejak dini indikasi penyebaran paham radikalisme. Di sisi lain, penanganan perkara kekerasan terhadap anak harus mengedepankan perlindungan hak-hak korban dengan pendekatan yang humanis.

Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., mengapresiasi pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, arahan dari Ditreskrimum Polda Sulbar menjadi bekal penting bagi jajaran Polres Mamasa dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat langkah pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak.

“Seluruh arahan yang diberikan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *