MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat menggelar Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan II Tahun 2026 secara daring, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk mempersiapkan para peserta sebelum menjalankan masa internsip di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat. Pembekalan difokuskan pada penguatan kompetensi, etika profesi, serta kesiapan peserta dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebanyak 15 peserta mengikuti pembekalan, terdiri dari delapan peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan tujuh peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI). Peserta PIDI akan menjalankan masa internsip di RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar dan Puskesmas Wonomulyo. Sementara itu, peserta PIDGI akan ditempatkan di RSUD Kabupaten Pasangkayu dan Puskesmas Bambalamotu.
Materi pembekalan meliputi ketentuan penyelenggaraan Program Internsip, peran dan tanggung jawab peserta, penerapan etika profesi, keselamatan pasien, hingga pentingnya kolaborasi dalam tim pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi bekal awal bagi peserta untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di rumah sakit maupun puskesmas sebagai wahana pembelajaran.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa Program Internsip merupakan tahapan strategis dalam membentuk dokter dan dokter gigi yang profesional, mandiri, serta bertanggung jawab. Menurutnya, program tersebut juga mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia kesehatan.
“Masa internsip adalah kesempatan untuk belajar dari pengalaman nyata di lapangan. Manfaatkan setiap proses, bangun komunikasi yang baik dengan dokter pendamping dan seluruh tenaga kesehatan, serta jadikan setiap pasien sebagai guru yang akan memperkaya pengalaman dan membentuk profesionalisme Saudara,” ujar dr. Nursyamsi.
Ia menambahkan, peserta internsip tidak hanya dituntut menguasai kompetensi klinis, tetapi juga harus menunjukkan integritas, disiplin, empati, serta kemampuan bekerja dalam tim sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Dokter dan dokter gigi yang profesional tidak hanya dinilai dari kemampuan klinis, tetapi juga dari sikap, etika, dan kepedulian terhadap pasien. Nilai-nilai inilah yang harus terus dijaga selama menjalankan masa internsip,” tambahnya.
Melalui pembekalan tersebut, seluruh peserta diharapkan siap menjalankan Program Internsip dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta berkontribusi dalam mendukung transformasi layanan kesehatan dan penguatan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi Sulawesi Barat, Sekretariat KIKI Pusat, Sekretariat KIKI Provinsi Sulawesi Barat, dokter dan dokter gigi pendamping, pimpinan wahana internsip, serta para narasumber yang memberikan materi terkait pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Komite Internsip, wahana pelayanan kesehatan, dokter pendamping, dan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Program Internsip diharapkan mampu melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten, berintegritas, serta siap menjawab tantangan pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Rls)






