MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendukung pengembangan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, khususnya terkait penyesuaian klasifikasi rumah sakit dan mekanisme pembiayaan pelayanan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting dari Aula DKPPKB Sulbar, Selasa (13/10/2026). Pertemuan diikuti Kepala DKPPKB Sulbar, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), serta Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan dan Tim Kerja SDMK.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut konsultasi teknis antara DPRD dan RSUD Provinsi Sulawesi Barat pada 29 September 2026.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebutuhan penyesuaian klasifikasi RSUD sebagai rumah sakit tipe B dalam masa transisi setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
Pembahasan ini mencakup transformasi klasifikasi rumah sakit berdasarkan kemampuan pelayanan, pemenuhan persyaratan perizinan berusaha, serta penyesuaian tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUD Provinsi Sulawesi Barat memaparkan kondisi terkini rumah sakit beserta kronologi tahapan pengajuan klasifikasi tipe B. Pemaparan itu kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk memperjelas aspek regulasi, kesiapan pelayanan, dan mekanisme pembiayaan yang perlu ditindaklanjuti.
Pertemuan juga melibatkan sejumlah unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan yang menangani pelayanan kesehatan rujukan, pelayanan klinis, perizinan, dan pembiayaan kesehatan, bersama unsur terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
DKPPKB Sulbar menilai penyesuaian klasifikasi rumah sakit perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan ketentuan regulasi dan kesiapan pelayanan. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, fasilitas dan sarana pendukung, kemampuan pelayanan klinis, perizinan, hingga skema pembiayaan.
Keselarasan berbagai aspek tersebut penting agar pengembangan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan dan didukung kapasitas pelayanan yang memadai.
Melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, DKPPKB Sulbar menjalankan fungsi koordinasi dan pembinaan pelayanan kesehatan daerah, sekaligus menyampaikan kebutuhan teknis yang perlu memperoleh kejelasan dari pemerintah pusat.
Diskusi dan tanya jawab dalam pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan yang perlu diselesaikan serta merumuskan langkah tindak lanjut dalam proses penyesuaian klasifikasi RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperjelas tahapan penyesuaian klasifikasi rumah sakit, termasuk pemenuhan persyaratan teknis, administrasi perizinan, dan mekanisme pembiayaan layanan melalui JKN.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, pengembangan RSUD diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sesuai kemampuan pelayanan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan rujukan.
Upaya penguatan RSUD Provinsi Sulawesi Barat sejalan dengan visi pembangunan daerah Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Pengembangan pelayanan kesehatan rujukan menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
DKPPKB Sulbar berharap koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Kesehatan dapat memberikan kejelasan terhadap aspek regulasi dan teknis yang diperlukan, sehingga proses pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan secara terintegrasi.
Pada akhirnya, setiap tahapan pengembangan rumah sakit diharapkan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/Rls)











