MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar mulai mempersiapkan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemkesra Setda Sulbar, Selasa (9/6/2026), sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Dhany Sadry, dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju serta sejumlah pihak terkait.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) sekaligus menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.
Sejumlah aspek dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari mekanisme kepesertaan, validasi data penerima manfaat, dukungan pembiayaan, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang ditanggung pemerintah daerah.
Muh. Dhany Sadry mengatakan, keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Program JKN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perlindungan sosial di bidang kesehatan. Karena itu, perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis agar masyarakat Sulawesi Barat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain membahas perpanjangan kerja sama, rapat juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program pada periode sebelumnya. Berbagai tantangan, terutama terkait pendataan dan kepesertaan, turut menjadi perhatian guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program jaminan kesehatan sebagai salah satu layanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat.
“Keberhasilan Universal Health Coverage harus terus dipertahankan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah,” kata Murdanil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Sulbar berharap proses perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dapat berjalan lancar dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Rls/*)










