Mamuju, SorotanPena.Id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah inovatif dalam pengelolaan pendapatan. Terobosan di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) kini menjadi rujukan bagi daerah lain. Terbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan studi tiru di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu (28/3).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarprovinsi, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Air Permukaan yang memiliki potensi besar, terutama pada sektor perkebunan dan industri berbasis sumber daya air.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyambut langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama istri Syarifah Suraidah yang juga Anggota DPR RI, beserta rombongan. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan pentingnya keterbukaan antar daerah dalam berbagi praktik terbaik.
“Sulawesi Barat sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan. Kami meyakini, kolaborasi antar daerah adalah kekuatan untuk mempercepat peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi Pajak Air Permukaan harus ditopang regulasi yang adaptif serta pengawasan yang konsisten.
“Potensi sektor ini sangat besar, terutama di bidang perkebunan dan energi. Dengan regulasi yang tepat, kami optimistis Pajak Air Permukaan dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD,” ucapnya.
Diskusi teknis dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, didampingi Sekretaris Bapenda Fahri Yusuf, Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI Muh. Saleh, serta Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Agussalim Machmoed bersama jajaran.
Abdul Wahab menjelaskan, keberhasilan Sulbar dalam mengelola Pajak Air Permukaan didukung oleh penguatan regulasi, sistem pendataan yang akurat, serta pengawasan yang konsisten di lapangan.
“Kunci utamanya adalah validitas data, ketegasan regulasi, serta sinergi lintas sektor,” jelasnya.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis, antara lain optimalisasi PAD melalui Pajak Air Permukaan, mekanisme perhitungan Nilai Perolehan Air Permukaan, hingga penguatan sistem pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak.
Selain itu, kedua provinsi juga menjajaki peluang kerja sama lintas sektor, khususnya di bidang pertanian dan energi, yang dinilai berpotensi membuka sumber ekonomi baru sekaligus meningkatkan kontribusi PAD.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemprov Sulbar dalam berbagi pengalaman. Studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan pengelolaan Pajak Air Permukaan di Kaltim.
Kegiatan yang juga diikuti secara daring oleh sejumlah kepala perangkat daerah dari Kaltim ini menegaskan bahwa inovasi daerah dapat menjadi inspirasi nasional. Sulbar pun semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang adaptif dan progresif dalam menggali potensi pendapatan.
Dengan semangat kolaborasi, sinergi Sulbar dan Kaltim diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Rls/*)









