Pria di Majene Coba Bakar Rumah Guru Spiritual, Diamankan Polisi Setelah Negosiasi Menegangkan

MAJENE, SOROTANPENA.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial ADI (43) yang mencoba membakar rumah guru spiritualnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku berhasil diamankan personel Polres Majene setelah melalui proses negosiasi yang cukup menegangkan di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Peristiwa percobaan pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di rumah milik Hardi, yang berada di Dusun Assarang Selatan, Kelurahan Totoli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mencoba membakar rumah korban akibat kesalahpahaman antara dirinya dan korban yang diketahui merupakan guru spiritualnya.

Beruntung, aksi tersebut tidak sampai menimbulkan kebakaran besar. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat memadamkan api sebelum merembet dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas.

Mendapat laporan dari masyarakat, aparat Polres Majene bersama piket fungsi segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan upaya penangkapan terhadap pelaku. Namun proses tersebut tidak berjalan mudah.

Pelaku diketahui bertahan di dalam rumahnya di Dusun Assarang, Kecamatan Banggae, sambil membawa senjata tajam berupa parang dan tombak. Kondisi itu membuat petugas harus bertindak hati-hati guna menghindari risiko yang dapat membahayakan petugas maupun pelaku.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk kepala dusun dan kepala lingkungan, untuk melakukan pendekatan persuasif agar pelaku bersedia menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, SH., MH yang memimpin langsung proses penangkapan menjelaskan bahwa situasi di lapangan sempat berlangsung cukup menegangkan.

“Proses penangkapan berlangsung cukup alot karena pelaku berada di atas rumahnya sambil memegang parang dan tombak. Kami harus berhati-hati dan tidak mengambil risiko yang bisa membahayakan petugas maupun pelaku,” ujar AKP Fredy.

Setelah melalui negosiasi yang cukup intens, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (8/3/2026) di rumahnya di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.

Saat ini ADI telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi percobaan pembakaran tersebut, termasuk menggali keterangan terkait kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang memicu peristiwa itu.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *