Perkuat Layanan Rehabilitasi, BNN dan Dinkes Sulbar Bangun Sinergi

Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka membahas penguatan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan NAPZA di wilayah Sulawesi Barat.

Koordinasi tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Upaya pencegahan serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sehat secara fisik maupun mental.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai regulasi terkait NAPZA dan kesehatan jiwa yang telah berlaku, termasuk mekanisme pelayanan rehabilitasi medis dan sosial yang terintegrasi dengan fasilitas layanan kesehatan. Selain itu, turut didiskusikan peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional mengenai pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan kesehatan masyarakat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Kami menyambut baik koordinasi bersama BNN Sulbar sebagai upaya memperkuat sinergi, terutama dalam memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai regulasi serta dapat diakses secara optimal oleh masyarakat. Ke depan, kami berharap adanya penguatan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaan program dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara DKPPKB dan BNN dalam upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis layanan kesehatan yang terstandar di Sulawesi Barat. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *