Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penerapan Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA) sebagai bagian dari penguatan sistem kerja berbasis digital di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, bertempat di Kantor Dinas Kominfo Sulbar, Selasa (13/1/2026).
Penerapan Aplikasi Fleksi di Kabupaten Mamuju Tengah bertujuan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement bagi aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
“Implementasi Aplikasi Fleksi diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian kinerja ASN sekaligus mendukung pola kerja yang lebih adaptif dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mamuju Tengah, Hajai, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah teknis lanjutan, termasuk sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar aplikasi tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mempercepat transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.













