Sorotanpena.id Mamuju, 06 mei 2026 Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Desa sukses menyelenggarakan kegiatan dialog publik bertema “Kolaborasi Aktif Desa/Kelurahan Berdaya Sulbar Maju: Menjamin Hak Pekerja sebagai Pondasi Pembangunan Daerah.”
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Muh Yunus sebagai bentuk komitmen mendorong pembangunan daerah berbasis perlindungan dan pemberdayaan pekerja di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme yang dihadiri oleh Camat Simboro, Para Kepala Desa dan Lurah, Kepala Dusun/Lingkungan, Perwakilan Pekerja, Tokoh Pemuda, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Daerah, serta Pengurus BEM perguruan tinggi di Mamuju.
Dialog publik, menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju.
Para narasumber menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, serta peran strategis pemerintah desa dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Muh Yunus menegaskan bahwa desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Pekerja adalah fondasi pembangunan, ketika hak-hak mereka dijamin, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan, ujarnya.
Kegiatan ini adalah ruang diskusi terbuka antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya di sektor informal yang masih rentan terhadap berbagai risiko kerja.
BADKO HMI Sulawesi Barat menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa dan masyarakat tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi kolaborasi ini harus diwujudkan dalam langkah nyata melalui penguatan pengawasan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan tenaga kerja, agar hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi, dengan demikian diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang berdaya, maju, serta berkeadilan sosial bagi masyarakat.(Rls)






