Mamuju, SorotanPena.Id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mempercepat pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Program jaminan kesehatan menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar, Darmawati. Keduanya menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Mamasa.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Wakil Bupati Mamasa menyoroti pentingnya pembenahan dan pemutakhiran data desil hingga tingkat desa, mengingat masih ditemukannya ketidaktepatan klasifikasi ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan, tidak sedikit warga tidak mampu justru tercatat pada desil 6–10, sementara warga yang tergolong mampu berada pada desil 1–5.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa diminta segera menindaklanjuti data potensi masyarakat miskin untuk didorong ke Kementerian Sosial agar dapat didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang mendorong percepatan pendaftaran PBI JK.
Wakil Bupati Mamasa juga meminta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masyarakat pada desil 6–10 yang sedang menjalani perawatan darurat (cito) di fasilitas kesehatan dapat segera diaktifkan kepesertaannya melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah provinsi, sehingga pelayanan medis tidak terkendala persoalan administrasi.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat adalah prioritas utama kami. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan,” tegasnya. (Adv/Rls)









