MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) tengah diberlakukan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Layanan kunjungan fisik (offline) tetap dibuka bagi pemustaka yang ingin mengakses koleksi buku di ruang sirkulasi.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan informasi dan riset masyarakat, pelajar, hingga mahasiswa tidak terhambat. Berdasarkan pemantauan di lokasi, aktivitas peminjaman dan pengembalian buku tetap berlangsung dengan tertib.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di masyarakat.
Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpusip Sulbar, Syarkiah, menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas pelayanan publik di perpustakaan. Kehadiran petugas di ruang layanan tetap diatur agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Meski dalam masa WFA, kami di layanan pemustaka, khususnya bagian sirkulasi, tetap berkomitmen hadir secara fisik untuk melayani masyarakat. Kami memahami bahwa tidak semua kebutuhan pemustaka dapat terpenuhi secara digital. Ada yang membutuhkan referensi langsung di rak maupun suasana yang nyaman untuk membaca,” ujar Syarkiah saat ditemui di ruang sirkulasi, Rabu (25/03/2026).
Adapun layanan yang tetap tersedia bagi masyarakat meliputi; Pendaftaran anggota baru, Peminjaman dan pengembalian buku, hingga Fasilitas ruang baca umum.
Syarkiah menambahkan, antusiasme pemustaka terpantau tetap stabil. Pihaknya juga terus memberikan pendampingan kepada pengunjung dalam mencari katalog buku agar proses penelusuran informasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Dengan tetap dibukanya layanan offline ini, diharapkan budaya baca masyarakat Sulawesi Barat terus terjaga. Selain itu, fasilitas pemerintah tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, meskipun di tengah penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara. (Rls/*)









