Libur Cuti Bersama, Layanan Poliklinik Pratama Kantor Gubernur Tak Berhenti

MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memastikan pelayanan kesehatan di Poliklinik Pratama Kantor Gubernur Sulawesi Barat tetap beroperasi normal menjelang masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal sebelum memasuki periode libur panjang.

Kebijakan operasional ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 terkait penyesuaian tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan publik selama periode Work From Anywhere (WFA).

Sesuai dengan ketentuan tersebut, jadwal operasional Poliklinik Pratama diatur sebagai berikut:

Tetap Melayani: Hingga Selasa, 17 Maret 2026 (Pelayanan berjalan normal). Tutup Sementara: Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026 (Masa Cuti Bersama). Kembali Dibuka: Rabu, 25 Maret 2026 (Pelayanan kembali normal sesuai jadwal biasanya).

Koordinator Klinik Pratama Kantor Gubernur, dr. Roswina Sumalia, telah menginstruksikan seluruh tenaga medis dan petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal di hari-hari terakhir menjelang libur panjang ini.

Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi BPJS Kesehatan tertanggal 12 Maret 2026 yang menekankan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus tetap memastikan ketersediaan layanan sebelum dan sesudah masa cuti bersama.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh terabaikan, terutama dalam situasi transisi menuju libur keagamaan yang besar.

“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan keberlangsungannya. Karena itu, hingga 17 Maret besok, seluruh layanan di Poliklinik Pratama tetap berjalan normal agar masyarakat maupun ASN tetap mudah mengakses layanan kesehatan sebelum masa cuti dimulai,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan agar instansi pelayan publik tetap memberikan dedikasi terbaik bagi masyarakat. dr. Nursyamsi menambahkan bahwa koordinasi terus diperkuat agar fasilitas kesehatan tetap responsif.

“Kami memperkuat koordinasi agar pelayanan kesehatan tetap tersedia dan sigap merespons kebutuhan masyarakat, khususnya di masa menjelang libur panjang seperti sekarang. Kita ingin memastikan akuntabilitas dan kinerja pelayanan publik Pemprov Sulbar tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya pengaturan jadwal yang jelas ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan masyarakat umum dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapatkan layanan kesehatan sebelum fasilitas tutup sementara selama masa cuti bersama. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *