Mamuju, 23 April 2026 — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menerima kunjungan tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Sulawesi Barat dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur secara objektif sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di UPTD Labkesmas telah memenuhi standar pelayanan prima sesuai ketentuan nasional.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai dari Biro Ortala melakukan observasi lapangan serta verifikasi dokumen secara menyeluruh. Penilaian mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan pelayanan seperti standar dan maklumat pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana yang inklusif, hingga pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik.
Selain itu, aspek konsultasi dan pengaduan masyarakat serta inovasi pelayanan turut menjadi fokus penilaian sebagai indikator peningkatan kualitas layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Biro Ortala Setda Sulawesi Barat menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Evaluasi ini merupakan instrumen untuk memberikan umpan balik bagi unit pelayanan agar terus berbenah. Harapannya, masyarakat Sulawesi Barat dapat memperoleh layanan yang cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak UPTD Labkesmas Sulbar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendukung Panca Daya ke-5 tentang penguatan tata kelola pemerintahan melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa evaluasi pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi di sektor kesehatan.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh unit layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berharap Labkesmas Sulbar dapat menjadi contoh dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan PEKPPP ini, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Sulawesi Barat. (Adv/Rls)










