Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungannya terhadap eksistensi Forum Anak Daerah (FAD) sebagai wadah strategis dalam mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan PP Tunas.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan regulasi yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak, dan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
“Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak serta mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur keamanan yang ramah anak,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terkait pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Ridwan juga mengapresiasi pelaksanaan rapat pemilihan calon pengurus dan Ketua Forum Anak Daerah Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2026–2028 yang difasilitasi oleh Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar pada Selasa, 7 April 2026.
“Forum Anak tidak sekadar menjadi wadah ekspresi, tetapi juga sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak untuk memahami hak dan perlindungan diri di tengah perkembangan zaman,” katanya.
Menurutnya, Forum Anak memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama anak dengan pendekatan yang lebih mudah diterima. Selain itu, forum ini juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan generasi muda dalam menyampaikan kebijakan sekaligus menyerap aspirasi anak.
Ridwan menilai, di era digital saat ini, tantangan terhadap anak semakin kompleks. Oleh karena itu, edukasi melalui Forum Anak diharapkan mampu membekali anak dengan pengetahuan dan sikap yang tepat dalam menghadapi berbagai risiko, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Melalui penguatan peran Forum Anak Daerah, KominfoSS Sulbar optimistis kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan anak akan semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda. (Rls/*)













