Ketum ICCN Dorong Penguatan Kolaborasi dan Perda Ekonomi Kreatif di Mamuju

MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tb. Fiki C. Satari, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Fiki usai menghadiri Musyawarah Kreatif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju, sejumlah kepala dinas, kepala desa, serta pegiat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pelaku ekonomi kreatif di Home Teater Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mamuju, Kamis 5/11/2026.

Menurutnya, Mamuju memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif, didukung kekayaan alam, budaya, sejarah, hingga destinasi wisata. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Yang paling penting sebetulnya adalah manusianya, warganya. Kalau kompak dan bisa berkolaborasi, pasti semua potensi akan muncul, keluar, dan mudah untuk dipanen nantinya,” ujar Fiki.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah menghadirkan Musyawarah Kreatif sebagai ruang konsolidasi berbagai pihak. Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan potensi kreatif setiap desa sekaligus membangun ekosistem yang lebih terarah, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, produksi, hingga akses pasar.

Dalam kesempatan itu, ICCN juga menyerahkan Buku Putih yang memuat 10 Prinsip Kota Kreatif sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif dan berorientasi pada pengembangan potensi masyarakat.

Fiki menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan dukungan regulasi daerah agar program yang dijalankan memiliki arah dan keberlanjutan yang jelas.

“Setelah ada konsolidasi dari seluruh stakeholder, agar lebih terarah dan terukur, kita perlu dorongan komitmen dalam bentuk regulasi, salah satunya Perda Ekraf. Yang paling penting regulasi tersebut tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan pelaku ekraf di lapangan,” tegasnya.

Selain regulasi, Fiki menekankan pentingnya peran Koordinator Daerah (Korda) ICCN di Sulawesi Barat sebagai penghubung antara program nasional dan kebutuhan komunitas kreatif di daerah.

Menurutnya, jejaring komunitas merupakan kekuatan utama ICCN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis potensi dan kearifan lokal.

Melalui kolaborasi pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat desa, Fiki berharap potensi ekonomi kreatif Mamuju dapat dikembangkan secara berkelanjutan serta memiliki daya saing di tingkat nasional. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT