Mamuju, SorotanPena.Id – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, memaparkan kondisi kesehatan jiwa di Sulawesi Barat dalam Pertemuan Sosialisasi Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat provinsi yang digelar secara daring, Selasa (7/4/2026).
Paparan tersebut turut diperkuat oleh dr. Otto Parandangi, dokter spesialis kedokteran jiwa di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas DKPPKB Sulawesi Barat, Putri Anindy. Ketiganya menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan daerah.
Dalam pemaparannya, Nursyamsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan kondisi ketika individu mampu berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, menyadari kemampuan diri, mampu mengatasi tekanan, bekerja secara produktif, serta berkontribusi dalam masyarakat.
Namun demikian, tantangan di lapangan masih cukup besar. Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa), tercatat sebanyak 135 kasus pasung di Sulawesi Barat. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten, dengan jumlah tertinggi berada di Kabupaten Mamasa sebanyak 76 kasus, disusul Mamuju 26 kasus, Polewali Mandar 22 kasus, Mamuju Tengah 7 kasus, Majene 3 kasus, dan Pasangkayu 1 kasus.
“Data ini menjadi perhatian serius. Pasung bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut stigma, keterbatasan akses layanan, serta dukungan keluarga dan masyarakat,” ujar Nursyamsi.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan jiwa harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi berbasis masyarakat, kampanye anti-stigma, peningkatan literasi kesehatan mental, serta penguatan peran keluarga dan komunitas.
Di sisi lain, ketersediaan fasilitas layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat masih terbatas. Saat ini, layanan perawatan kesehatan jiwa baru tersedia di dua rumah sakit, yakni RSUD Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju dan RSUD Andi Depu di Kabupaten Polewali Mandar.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan serta memperkuat sistem rujukan kesehatan jiwa di seluruh wilayah.
Melalui forum TPKJM ini, diharapkan lahir komitmen bersama lintas sektor untuk mempercepat penanganan masalah kesehatan jiwa di Sulawesi Barat, sekaligus menghapus praktik pasung dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Adv/Rls)







