MAMUJU – Pemerintah Desa Toabo menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui integrasi kegiatan Posyandu dengan sejumlah layanan administrasi dan pendataan masyarakat. Inovasi ini menggabungkan pelayanan kesehatan Posyandu dengan pelayanan pendataan Desil, pelayanan pajak, serta pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan langsung oleh perangkat Desa Toabo.
Melalui pendekatan ini, kegiatan Posyandu tidak hanya menjadi wadah pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan terpadu yang mendekatkan berbagai layanan pemerintah desa kepada warga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beberapa jenis pelayanan dalam satu kesempatan tanpa harus mendatangi kantor desa untuk setiap keperluan.
Kepala Desa Toabo, Akinuddin, M., menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

Menurutnya, integrasi pelayanan ini juga menjadi kesempatan bagi perangkat desa untuk memperbarui dan memastikan keakuratan data masyarakat, khususnya terkait kondisi sosial ekonomi, kewajiban perpajakan, serta kondisi tempat tinggal warga.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa kegiatan Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan pemerintah desa secara lebih dekat kepada masyarakat. Warga bisa mendapatkan beberapa layanan sekaligus, sementara perangkat desa juga dapat melakukan pendataan dan pemutakhiran data secara langsung,” ungkap Akinuddin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, Muhammad Fausan Basir mengapresiasi inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemerintah Desa Toabo. Menurutnya, integrasi berbagai jenis pelayanan dalam kegiatan Posyandu merupakan langkah kreatif dalam mengoptimalkan fungsi pelayanan pemerintah desa sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang patut dikembangkan. Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan terpadu untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Integrasi pelayanan seperti pendataan Desil, pelayanan pajak, dan pendataan rumah tidak layak huni menunjukkan bahwa pemerintah desa dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan warga,” ungkap Muhammad Fausan
Ia berharap inovasi semacam ini dapat terus dikembangkan oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Mamuju, dengan menyesuaikan potensi dan kebutuhan masyarakat masing-masing. DPMD Mamuju juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Inovasi layanan Posyandu Desa Toabo ini menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan berbasis desa yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu kegiatan. Selain mendukung pelayanan kesehatan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas data desa sebagai dasar perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.












