Mamuju, SorotanPena.Id — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Exit meeting tersebut merupakan tahapan akhir pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan itu, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan, termasuk sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Partisipasi DKPPKB Sulbar dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi anggaran sektor kesehatan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam arahannya menegaskan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan terkoordinasi.
Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK harus dilakukan secara kolektif sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
“DKPPKB Sulbar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan program dan anggaran di sektor kesehatan,” ujarnya.
Exit meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”. (Adv/Rls)












