Forum Pemuda Rangas Muh. Yunus menyampaikan sikap terkait pelaksanaan program pembibitan kopi dari Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di Lingkungan Sese Bia dan Sese Utara, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju oleh PT Trifa Amanah Lestari.
Kami menegaskan bahwa pada prinsipnya pemuda sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program pembibitan kopi dari kementerian pertanian kerena memberikan dampak positif, terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal di wilayah Sese program seperti ini memiliki potensi besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat jika dilaksanakan secara baik, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun berdasarkan hasil pemantauan kami langsung di lapangan dan koordinasi yang kami bangun, terdapat sejumlah hal yang menimbulkan pertanyaan
1. Tidak adanya koordinasi dengan pemerintah setempat, pihak kelurahan, kecamatan, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tidak mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan, Seharusnya ada pemberitahuan dan koordinasi sebagai bentuk keterbukaan.
2. Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja.
3. Pekerja tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja.
4. Teknis penyemaian bibit yang diduga tidak sesuai standar, di mana benih hanya ditabur tanpa pengaturan jarak yang jelas.
5. Penggunaan media tanah yang tidak sesuai, diduga bukan tanah timbunan yang layak untuk pembibitan.
6. Tidak tersedianya fasilitas dasar bagi pekerja, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan.
7. Tidak adanya papan informasi publik/proyek, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
8. Status dan kelayakan lahan yang digunakan masih dipertanyakan, apakah telah memenuhi syarat untuk kegiatan pembibitan atau tidak
Atas berbagai temuan tersebut, kami sangat menyayangkan apabila pelaksanaan program ini tidak berjalan sesuai dengan mekanisme teknis dan aturan yang berlaku. hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait peran pendamping dan pengawas dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas program.
Forum Pemuda Rangas mendesak
PT Trifa Amanah Lestari untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait keselamatan kerja, jaminan sosial tenaga kerja, serta kesesuaian teknis pembibitan, melakukan perbaikan menyeluruh terhadap aspek koordinasi, teknis dan transparansi program.
Kami berharap program ini tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, namun harus dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kami akan tetap mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemuda.











