Mamuju, SorotanPena.Id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/2).
Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, mendampingi Wakil Ketua DPRD dalam agenda penerimaan laporan tersebut. Penyerahan LHP berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar dan disaksikan para kepala bagian.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya belanja daerah.
Arianto menyampaikan, penerimaan LHP tersebut mencerminkan dukungan administratif dan kelembagaan DPRD dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian dan perbaikan pengelolaan anggaran.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Melalui LHP tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Evaluasi itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sulawesi Barat. (Adv)









