Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Suraida Suhardi dan Munandar Wijaya.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas legislatif, baik dari sisi teknis maupun administratif. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga saat ini, rekomendasi tersebut belum direalisasikan oleh pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menjelaskan bahwa audiensi kembali digelar karena belum adanya tindak lanjut dari hasil kesepakatan sebelumnya.
“Forum hari ini kembali digelar karena rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya belum satu pun dilaksanakan oleh pengelola dapur MBG di Sulbar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Aliansi Rakyat Bersatu kembali menyurati DPRD untuk mempertanyakan perkembangan tindak lanjut yang dinilai belum menunjukkan progres.
Munandar berharap hasil audiensi kali ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar dan dilaporkan kembali kepada DPRD.
“Kami berharap langkah konkret dapat segera dilakukan dan dilaporkan kepada DPRD, baik secara langsung maupun melalui Kabag Persidangan, sehingga dapat kami sampaikan kembali kepada Aliansi Rakyat Bersatu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BGN Perwakilan Sulbar, Firazh Ahmadila, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat melaksanakan rekomendasi tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari BGN pusat.
“Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD belum dapat kami jalankan karena belum menjadi bagian dari juknis BGN pusat. Namun, kami telah melaporkannya kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi telah disampaikan ke pimpinan untuk mendapatkan persetujuan sebelum diimplementasikan di daerah.
Adapun tujuh poin rekomendasi yang dihasilkan dalam audiensi sebelumnya, antara lain:
- Penyusunan SOP dalam penyediaan menu makanan oleh pihak MBG.
- Penyusunan menu sesuai standar gizi disertai pemantauan berkala terhadap kesehatan, status gizi, serta informasi harga bagi penerima manfaat.
- Pemberhentian sementara SPPG yang bermasalah dan tidak memenuhi sertifikasi maupun kelengkapan administrasi, serta penegasan tanggung jawab pihak terkait apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB).
- Penguatan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan MBG.
- Pemenuhan sarana dan prasarana SPPG sesuai standar juknis.
- Pemanfaatan bahan baku lokal oleh pengelola SPPG untuk mendukung ekonomi daerah dan menjaga kualitas gizi.
- Dorongan kepada pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga bahan baku serta mengoptimalkan penggunaan bahan lokal.
Melalui audiensi ini, DPRD Sulbar menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen semua pihak dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Adv/Rls)













