Mamuju, SorotanPena.Id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membedah capaian program dan realisasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam postur APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD menegaskan bahwa ukuran kinerja tidak boleh berhenti pada tingkat serapan anggaran semata. Manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi tolok ukur utama pelaksanaan program, khususnya pada sektor infrastruktur, lingkungan hidup, energi, dan perencanaan pembangunan.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar di ruang Komisi III, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III Harun Lulullangi dan didampingi Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy. Anggota Komisi III Sukri dan H. Antoni turut hadir dalam pembahasan.
Komisi III menghadirkan sejumlah OPD strategis yang mengelola program dengan alokasi anggaran besar, antara lain Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta masing-masing OPD memaparkan progres pelaksanaan program, termasuk hambatan yang dihadapi, penyebab keterlambatan, serta faktor ketidaksesuaian capaian dengan target yang telah ditetapkan.
Harun menegaskan, monev menjadi instrumen DPRD untuk menguji sejauh mana program yang telah tertuang dalam dokumen anggaran benar-benar terimplementasi dalam bentuk layanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik. Kami mendorong agar setiap perangkat daerah lebih fokus pada hasil dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Harun.
Sinergi Lembaga Penentu Efektivitas
Komisi III menilai koordinasi antarlembaga menjadi faktor kunci efektivitas pelaksanaan APBD. Ketika perencanaan, eksekusi, dan pengawasan berjalan tidak selaras, program berpotensi mengalami keterlambatan, pembengkakan biaya, atau tidak tepat sasaran.
Karena itu, DPRD meminta OPD memperkuat aspek-aspek krusial, mulai dari ketepatan perencanaan, kejelasan indikator kinerja, hingga pengendalian hambatan sejak tahap awal. Harun juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara DPRD dan OPD guna menutup celah pelaksanaan dan meningkatkan efektivitas program, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Komisi III menargetkan hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi pijakan dalam melakukan koreksi kebijakan serta penguatan program pada periode berikutnya. DPRD berharap pengelolaan APBD 2025 tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terukur melalui perubahan nyata yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat. (Adv)













