Mamuju, 27 November 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan rapat koordinasi Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Mamuju yang membahas pengendalian Dana Desa serta penguatan perencanaan pembangunan desa.
pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, langkah, dan strategi kerja antara pemerintah kabupaten dengan para pendamping yang bertugas mendampingi desa secara langsung di lapangan.

Dalam pemaparannya, Kepala DPMD menekankan bahwa pendamping desa merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan berorientasi hasil pembangunan yang nyata.
“Pendamping desa dan DPMD harus bergerak dalam satu rumah yang sama—rumah besar untuk memajukan desa. Kolaborasi kita adalah kunci agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan tepat sasaran,” ujar M. Fausan Basir.
Ia juga menegaskan pentingnya pengendalian Dana Desa yang efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Pendamping desa didorong untuk aktif melakukan asistensi, mengawal pembangunan, serta menjadi penghubung komunikasi antara desa dan pemerintah daerah.

Koordinasi ini juga membahas penguatan kualitas perencanaan desa, termasuk penyusunan RKPDes dan APBDes berbasis data, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan. Para pendamping desa berkesempatan menyampaikan dinamika lapangan, tantangan pendampingan, serta progres desa-desa dampingan mereka.
DPMD Mamuju berkomitmen menjaga hubungan kerja yang sinergis dengan para pendamping desa, karena keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi oleh kolaborasi seluruh unsur pendukungnya.












