Mamuju, 21 November 2025 — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Losso, Kecamatan Sampaga.
Musyawarah desa tersebut digelar sebagai bagian dari mekanisme resmi perencanaan pembangunan desa, yang mengutamakan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas program dan perencanaan anggaran untuk tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Kepala DPMD Mamuju memberikan arahan terkait tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang berbasis data, kebutuhan riil masyarakat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
“APBDes harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah desa wajib memastikan setiap anggaran yang direncanakan memiliki manfaat nyata dan tepat sasaran,” ujar M. Fausan Basir.

Musdes turut membahas sejumlah usulan prioritas yang diajukan oleh pemerintah desa, BPD, para kepala dusun, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran DPMD dalam forum ini memberikan penguatan agar proses perencanaan berjalan sesuai regulasi, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga penetapan program dan kegiatan.
Kepala Desa Losso, Firman Yahya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran DPMD Mamuju yang selalu memberikan pendampingan dan pembinaan dalam penyusunan dokumen perencanaan desa. Ia berharap APBDes 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Losso.
Kegiatan ini sesuai dengan arahan Bupati Mamuju, yaitu memperkuat tata kelola desa melalui prinsip “Dari Desa untuk Mamuju Keren.”













