Mamuju, SorotanPena.Id — Peristiwa haru sekaligus memprihatinkan terjadi di Desa Kopeang, Sulawesi Barat. Seorang ibu bernama Ratna terpaksa melahirkan di tengah perjalanan menuju fasilitas kesehatan akibat keterbatasan akses layanan medis.
Kejadian ini menjadi sorotan serius sekaligus alarm penting akan perlunya integrasi dan sinergitas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat marginal di wilayah terpencil.
Insiden tersebut tidak hanya menggugah empati publik, tetapi juga membuka fakta masih adanya celah dalam sistem pelayanan kesehatan. Keterbatasan akses, minimnya sarana transportasi darurat, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor disebut sebagai faktor utama yang memicu kondisi darurat tersebut terjadi di perjalanan.
Kepala Bidang Dokkes Polda Sulbar, Kombes Pol dr. Effri Susanto, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, tenaga medis, dan aparat keamanan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem pelayanan kesehatan harus terintegrasi. Sinergi antar stakeholder mutlak diperlukan agar masyarakat, khususnya di daerah terpencil, mendapatkan penanganan cepat dan tepat,” tegas Effri, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya peran Kedokteran Kepolisian dalam menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan medis. Fungsi Dokkes Polri, lanjutnya, dapat menjadi garda pendukung melalui pelayanan kesehatan lapangan, bantuan evakuasi medis, hingga respons cepat dalam situasi darurat.
Selain itu, peningkatan kesiapsiagaan di tingkat desa dinilai krusial. Penyediaan transportasi darurat, penguatan fasilitas kesehatan dasar, serta edukasi kepada masyarakat terkait tanda-tanda persalinan berisiko menjadi langkah preventif yang perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Peristiwa yang dialami Ibu Ratna diharapkan menjadi titik balik dalam pembenahan sistem layanan kesehatan di Sulawesi Barat. Dengan integrasi yang kuat dan sinergitas lintas sektor, akses pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata bagi seluruh masyarakat bukan lagi sekadar harapan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa tantangan pemerataan layanan kesehatan masih besar. Diperlukan komitmen bersama agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi. (Rls/*)







