Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelola Darah mengikuti rapat koordinasi nasional terkait pemenuhan pemeriksaan uji saring IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah) serta kebutuhan darah di daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat diikuti oleh Kepala UPTD Pengelola Darah Sulawesi Barat bersama tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sistem pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan sesuai standar nasional, khususnya dalam pemenuhan pemeriksaan uji saring IMLTD di setiap Unit Pengelola Darah (UPD). Selain itu, forum ini juga membahas strategi pemetaan serta pemenuhan kebutuhan darah di kabupaten/kota guna memastikan ketersediaan darah yang merata dan tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah tantangan teknis dan operasional, seperti ketersediaan reagen, peralatan laboratorium, peningkatan kompetensi SDM ATLM, serta penguatan sistem pelaporan dan distribusi darah antarwilayah.
Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendukung Panca Daya ke-3, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan kualitas layanan kesehatan, termasuk pelayanan darah yang aman dan bermutu.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penguatan pelayanan darah merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Pelayanan darah yang aman dan berkualitas sangat menentukan keselamatan pasien. Melalui koordinasi ini, diharapkan kapasitas layanan darah di Sulawesi Barat semakin meningkat, baik dari sisi sarana, SDM, maupun sistem pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin ketersediaan darah yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, DKPPKB Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan darah, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap darah yang aman dan layak transfusi dapat terpenuhi secara optimal. (Adv/Rls)







