MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap epilepsi, bertepatan dengan peringatan Hari Epilepsi Sedunia 2026.
Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Panca Daya ke-3, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Tahun ini, Hari Epilepsi Sedunia mengusung tema “Turning Stories into Action” atau Mengubah Cerita Menjadi Tindakan, yang menekankan pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran, dukungan, serta inklusi bagi penyandang epilepsi.
Peringatan yang dikenal sebagai Purple Day ini juga mengajak masyarakat menunjukkan solidaritas dengan mengenakan atribut berwarna ungu, sekaligus sebagai upaya menghapus stigma terhadap epilepsi.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa epilepsi masih kerap disalahpahami di tengah masyarakat.
“Epilepsi bukan penyakit menular dan bukan gangguan jiwa. Ini adalah gangguan neurologis yang dapat dikelola dengan pengobatan yang tepat. Penderita epilepsi tetap bisa hidup produktif jika mendapat dukungan yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, stigma yang berkembang sering menjadi hambatan bagi penderita untuk mendapatkan pengobatan dan kehidupan sosial yang layak.
Secara medis, epilepsi ditandai dengan kejang yang dapat berupa tubuh kaku, sentakan otot tidak terkendali, hingga penurunan kesadaran. Dalam beberapa kasus, penderita juga dapat mengalami tatapan kosong, kebingungan sementara, atau gerakan berulang.
DKPPKB Sulbar juga mengimbau masyarakat memahami langkah pertolongan pertama saat menghadapi penderita epilepsi yang mengalami kejang, seperti tetap tenang, menjauhkan benda berbahaya, melindungi kepala dengan alas lunak, serta memiringkan tubuh untuk menjaga jalan napas.
“Yang terpenting, jangan menahan gerakan kejang dan jangan memasukkan apa pun ke dalam mulut penderita. Dampingi hingga sadar dan pastikan mereka dalam kondisi aman,” jelasnya.
Epilepsi dapat dialami oleh semua kelompok usia, namun umumnya muncul pada masa anak-anak atau usia lanjut. Karena itu, peran keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan dukungan, baik secara medis maupun emosional.
Melalui momentum ini, DKPPKB Sulbar mendorong penguatan edukasi, layanan kesehatan, serta dukungan komunitas dan konseling keluarga guna meningkatkan kualitas hidup penyandang epilepsi.
“Melalui peringatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghapus stigma dan beralih pada aksi nyata. Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua,” tutup dr. Nursyamsi. (Rls/*)













