Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan melalui pelibatan pemangku kepentingan dan masyarakat.
Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat serta keamanan pangan di Sulawesi Barat. Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan komitmen DKPPKB untuk terus mendukung sinergi dengan BPOM dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan di lingkungan Balai POM di Mamuju.
Mengusung tema “25 Tahun BPOM Membangun Layanan Publik Berkelanjutan dalam Menjawab Kualitas Obat dan Makanan Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Balai POM di Mamuju. Forum tersebut diikuti oleh unsur perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pelaku usaha, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat.
DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Kehadiran ini mencerminkan komitmen DKPPKB dalam mendukung penguatan sistem pengawasan obat dan makanan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan daerah.
Dalam forum tersebut, perwakilan DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Darmawiyah, menyampaikan bahwa standar pelayanan yang jelas, terukur, dan responsif sangat penting untuk mendukung efektivitas pengawasan obat dan makanan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejumlah masukan disampaikan, di antaranya penguatan koordinasi pengawasan, peningkatan edukasi kepada sarana pelayanan kefarmasian dan pangan, serta integrasi sistem pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan. (Adv/Rls)












