Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menerima 10.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Blangko tersebut diterima di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melalui jasa ekspedisi Lion Parcel pada Senin (30/3/2026).
Penambahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Disdukcapil Sulbar guna memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, menyampaikan bahwa seluruh blangko yang diterima akan segera didistribusikan ke enam kabupaten sesuai kebutuhan masing-masing.
Ia menjelaskan, distribusi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el, baik untuk perekaman pemula maupun pencetakan ulang (print ready record/PRR), serta mendukung pelayanan harian masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atas penambahan blangko KTP-el ini. Seluruh blangko akan segera didistribusikan ke kabupaten sesuai kebutuhan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, cepat, dan tanpa hambatan,” ujar Jaun.
Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dengan adanya tambahan blangko tersebut, Disdukcapil Sulawesi Barat berharap pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dapat berjalan lebih optimal tanpa kendala kekurangan blangko. (Rls/*)









