Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat terkait penguatan digitalisasi layanan di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (5/2/2026).
Koordinasi tersebut diwakili oleh Muh. Saleh, Penelaah Teknis Kebijakan DKPPKB Sulbar, sebagai bagian dari langkah strategis menyelaraskan layanan kesehatan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selama dua tahun terakhir, Kominfopers Sulbar telah memberikan dukungan signifikan dalam implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor Gubernur. Sistem ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa digitalisasi layanan kesehatan merupakan keniscayaan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi layanan kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik merupakan transformasi penting dari pencatatan manual ke sistem digital terintegrasi, mulai dari riwayat penyakit, hasil laboratorium hingga resep obat. Hal ini sesuai dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 dan wajib terintegrasi dengan platform SATUSEHAT,” jelas dr. Nursyamsi.
Ia menambahkan, penerapan RME akan meningkatkan kecepatan pelayanan, akurasi data, efisiensi operasional, serta keamanan data pasien. Selain itu, sistem ini juga memperkuat sistem informasi kesehatan daerah sebagai bagian dari transformasi layanan publik di Sulawesi Barat. (Adv/Rls)












