Mamuju, SorotanPena.Id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (31/3/2026).
Dokumen tersebut merupakan laporan komprehensif yang memuat capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta realisasi anggaran sepanjang tahun 2025.
LKPJ tidak hanya menggambarkan capaian sektoral, tetapi juga menyajikan data makro pembangunan secara menyeluruh, seperti pertumbuhan ekonomi daerah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga pelaksanaan program strategis nasional di tingkat provinsi. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan pentingnya dokumen tersebut dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Dokumen LKPJ ini merupakan kristalisasi dari seluruh kinerja perangkat daerah selama tahun 2025. Kami memastikan proses penyusunannya memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya.
Penyerahan LKPJ ini juga menjadi bagian dari komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Gubernur Suhardi Duka sebelumnya menekankan bahwa LKPJ 2025 harus menjadi cerminan objektif untuk mengukur sejauh mana capaian pembangunan dirasakan masyarakat. Ia berharap masukan dari DPRD dapat memperkuat akselerasi program kerja tahun 2026, khususnya dalam penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses evaluasi guna mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. (Rls/*)













