Mamuju, SorotanPena.Id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menajamkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi II, Selasa (27/1), dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Hj. Jumiaty A. Mahmud. Agenda tersebut difokuskan untuk menguji realisasi anggaran, capaian program, serta mengidentifikasi kendala yang menghambat kinerja perangkat daerah.
Dalam pembahasan, Komisi II menempatkan penggunaan anggaran dalam sorotan langsung. DPRD menelaah program yang telah mencapai target maupun yang belum terealisasi optimal, termasuk faktor penyebab keterlambatan atau hambatan pelaksanaan. Evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga pada efektivitas program dan kesesuaiannya dengan rencana kerja serta ketentuan yang berlaku.
Sejumlah mitra kerja hadir untuk memaparkan progres pelaksanaan program dan menjawab catatan Komisi II, di antaranya Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat. Anggota Komisi II, H. Habsi Wahid, turut mengikuti rapat tersebut.
Jumiaty menegaskan, monev merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.
“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jumiaty.
Komisi II mendorong penguatan sinergi dengan perangkat daerah agar pelaksanaan APBD 2025 lebih terarah, tepat sasaran, dan terukur. DPRD menilai pengawasan harus bermuara pada program yang efektif, belanja yang tepat guna, serta penyelesaian kendala secara cepat dan sistematis. (Adv)









