Mamuju, 3 Maret 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini menggelar rapat kerja penting di ruang rapat Banggar DPRD Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mematangkan rencana kerja DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi legislatifnya.
Perencanaan Matang Demi Manfaat Masyarakat
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Banmus yang terdiri dari H. Abdul Rahim, Syarifuddin, Jumiaty, H. Haluddin, dan Daud Tandi Arruan. Rapat juga dihadiri oleh Kabag Persidangan, Dr. Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Irma Trisnawati, serta perwakilan OPD terkait seperti Biro Umum, Bapperida, dan Biro Hukum.
Dalam sambutannya, Suraidah Suhardi menekankan krusialnya perencanaan kerja yang matang. Hal ini penting agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Suraidah.
Sinkronisasi Jadwal dan Agenda
Dalam rapat ini, Banmus juga meninjau kembali jadwal dan agenda yang telah disusun sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam kegiatan-kegiatan DPRD, sehingga efisiensi dan efektivitas kerja dapat tercapai.
Dengan adanya rapat kerja Banmus ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal. Terutama dalam menjalankan fungsi utama mereka, yaitu legislasi (pembuatan peraturan daerah), pengawasan (terhadap jalannya pemerintahan), dan penganggaran (penyusunan APBD). Komitmen ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/Fir)













