MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Visitasi Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha pada Senin, 25 Mei 2026, di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peralihan kewenangan pemberian izin rumah sakit dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Karena itu, diperlukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar pelayanan dan perizinan berusaha rumah sakit.
Pelaksanaan visitasi juga sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Visitasi dihadiri Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Barat, tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDMK, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, serta jajaran RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan pembukaan, dilanjutkan observasi lapangan dan penelusuran sejumlah ruang pelayanan rumah sakit. Tim visitasi juga melakukan telaah dokumen guna memastikan kesesuaian standar pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga aspek administrasi perizinan rumah sakit.
Selanjutnya, dilakukan pertemuan tim, exit conference, serta penandatanganan berita acara hasil visitasi sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian kesesuaian perizinan berusaha rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan mutu layanan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan kegiatan visitasi menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola pelayanan kesehatan rumah sakit di Sulawesi Barat.
“Melalui kegiatan visitasi ini diharapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat memenuhi seluruh aspek penilaian kesesuaian perizinan berusaha sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Ia menambahkan, pemenuhan standar pelayanan dan perizinan rumah sakit merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap melalui kegiatan ini kualitas pelayanan kesehatan rujukan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Adv/Rls)












