Percepatan Layanan Kesehatan, DKPPKB Sulbar Fokuskan Penguatan Kompetensi RSUD

Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan konsultasi pengembangan kompetensi layanan bagi RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan rujukan di daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan, jajaran manajemen RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta tim kerja terkait dari kedua institusi.

Pendampingan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pengembangan layanan rumah sakit berbasis kompetensi, seiring penyesuaian terhadap kebijakan terbaru, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 serta perubahan kapasitas tempat tidur rumah sakit.

Dalam pembahasan, berbagai aspek strategis menjadi fokus, mulai dari kebutuhan kompetensi tenaga kesehatan, kesiapan sumber daya, hingga strategi percepatan implementasi pengembangan layanan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pengembangan layanan rumah sakit harus berbasis pada kompetensi yang jelas dan terukur.

“Percepatan pengembangan layanan rumah sakit harus didasarkan pada kompetensi yang tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, berkualitas, dan sesuai standar,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

Melalui pendampingan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DKPPKB Sulbar dan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong layanan kesehatan rujukan yang profesional, terstandar, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan dinamika kebutuhan layanan. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT