Polman, SorotanPena.Id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemenuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat sebagai bagian dari akselerasi program Quick Wins Sulbar Sehat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (13/3/2026) ini fokus pada evaluasi kepesertaan JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Pertemuan tersebut dihadiri tim kerja Kesehatan Lanjutan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Plt Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Kepala Tata Usaha Dinas Sosial, PIC JKN Dinsos Polman, Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Polewali, serta PIC JKN Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persoalan terkait kepesertaan JKN di Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini masih terdapat sekitar 14 persen masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Tim juga melakukan diskusi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan guna mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mengevaluasi langkah yang telah dilakukan, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Yang harus didahulukan adalah pelayanan pasien, bukan administrasinya. Jangan sampai ada pasien yang terlantar di fasilitas kesehatan hanya karena persoalan pembiayaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, capaian peserta aktif JKN di Kabupaten Polewali Mandar saat ini telah mencapai sekitar 86 persen. Dengan capaian tersebut, daerah ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sejalan dengan capaian Provinsi Sulawesi Barat.
Lebih lanjut, dr. Nursyamsi mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap memperoleh pembiayaan, termasuk melalui skema PBPU Pemda bagi pasien dalam kondisi mendesak.
“Pasien yang dalam kondisi urgen seperti rawat inap atau harus segera dirujuk dapat diusulkan melalui skema PBPU Pemda. Bahkan BPJS Kesehatan Cabang Polewali juga siaga 24 jam untuk mengaktifkan kepesertaan pasien dalam kondisi gawat darurat atau cito,” jelasnya.
Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala. Salah satunya pasien yang datang ke fasilitas kesehatan pada malam hari dalam kondisi darurat dan harus segera dirujuk, namun belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat masih adanya kecenderungan sebagian masyarakat yang bergantung pada bantuan pemerintah untuk kepesertaan JKN. Karena itu, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi didorong untuk mendaftar secara mandiri melalui segmen PBPU mandiri guna menjaga keberlanjutan program JKN. (Adv/Rls)













