Mamuju, SorotanPena.Id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026).
Program bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang masuk kategori desil satu dan dua sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Darmawati Ansar, mengatakan jumlah penerima bantuan PKH saat ini tercatat lebih dari 200 orang. Namun, penerima yang telah melalui proses asesmen baru sekitar 80 orang.
“Dan setelah masuk 200 lebih ini, Insya Allah secara otomatis masuk lagi 300,” kata Darmawati.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui Kantor Pos. Menurutnya, proses asesmen saat ini masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pendamping di lapangan.
“Kalau kendala-kendalanya untuk sementara ini SDM kita untuk asesmen itu sedikit,” ujarnya.
Darmawati menuturkan, bantuan modal usaha diberikan agar masyarakat yang sebelumnya belum memiliki usaha dapat mulai mandiri secara ekonomi.
“Untuk memenuhi usahanya, mereka juga supaya bisa mandiri. Rata-rata ini yang di desil satu dan dua, orang yang betul-betul tidak mampu, yang tidak punya usaha, Insya Allah disupport ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Provinsi PKH Sulawesi Barat, Rudi Hartono, menjelaskan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta tersebut diarahkan untuk mendukung usaha kecil masyarakat sesuai bidang usaha yang dijalankan.
“Dia dimanfaatkan untuk bantuan usaha UMKM. Bisa jenisnya kayak jual campuran atau menjual beras dan sebagainya,” kata Rudi.
Ia menambahkan, penerima yang bergerak di sektor pertanian juga dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan produksi, seperti mulsa maupun benih berkualitas.
“Kalau dia bergerak di bidang pertanian, berarti dia bisa memanfaatkan bantuannya untuk modal, misalnya beli mulsa kalau dia tanam cabai atau kalau dia tanam jagung, berarti dia beli benih jagung yang berkualitas,” jelasnya.
Rudi mengatakan para penerima bantuan akan mendapatkan pendampingan agar modal usaha yang diberikan dapat terus berkembang dan tidak habis begitu saja. Pendamping PKH nantinya akan memantau perkembangan usaha penerima bantuan di lapangan.
“Harapannya uang Rp5 juta itu berputar di tangan mereka, sehingga dari modal yang diberikan oleh kementerian itu bisa mereka berkesinambungan,” pungkasnya. (Rls/*)












