MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi program sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di DPRD Sulbar, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin anggota Komisi II DPRD Sulbar, Habsi Wahid, Jumiaty Mahmud, dan Haeruddin, serta dihadiri tujuh OPD mitra kerja, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menemukan rata-rata realisasi kegiatan OPD masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak mengganggu pencapaian target pembangunan daerah pada akhir tahun anggaran.
“Percepatan realisasi kegiatan harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan dan target yang telah ditetapkan. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru mengalami keterlambatan pelaksanaan,” tegas Habsi Wahid.
Selain realisasi program, Komisi II juga menyoroti capaian PAD Sulawesi Barat yang hingga saat ini baru berada di kisaran 28 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target yang seharusnya sudah mencapai lebih dari 48 persen pada periode yang sama.
Menurut Habsi, seluruh OPD penghasil perlu lebih agresif menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang tersedia agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai.
“Potensi PAD yang sudah ada harus dimaksimalkan. Capaian saat ini masih perlu ditingkatkan agar target pendapatan daerah dapat direalisasikan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi II memberikan apresiasi kepada Dinas Perkebunan Sulbar yang dinilai berhasil memenuhi bahkan melampaui target PAD yang telah ditetapkan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sulbar, Jumiaty Mahmud, meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan BPKAD, khususnya terkait percepatan pelaksanaan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Yang dibutuhkan adalah kreativitas, inovasi, dan komitmen dalam menjalankan program,” kata Jumiaty.
Komisi II DPRD Sulbar menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026 guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja, mempercepat realisasi program, dan mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat sebagaimana yang diharapkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. (Rls/*)









