MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), berencana mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terlibat langsung dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (Pastipadu).
Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat pendataan, pendampingan, dan pelaksanaan program hingga tingkat kecamatan guna mempercepat penurunan angka stunting dan kemiskinan di Sulawesi Barat.
Rencana itu disampaikan Suhardi Duka saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu yang berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta mitra dunia usaha.
Dalam arahannya, SDK menilai keterlibatan PPPK dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga pendata dan pendamping di lapangan yang selama ini menjadi salah satu tantangan pelaksanaan Program Pastipadu.
“Dari paparan yang saya dengar, banyak hal yang menjadi catatan. Salah satunya adalah PPPK. PPPK ini bisa ditugaskan sebagian untuk mendukung penanganan Pastipadu. Kalau kita kekurangan tenaga pendata dan pendamping, tugaskan PPPK di kecamatan,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, PPPK yang selama ini belum dimaksimalkan penugasannya dapat dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah tersebut.
“Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di Pastipadu,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai faktor penyebab kemiskinan dan stunting turut menjadi pembahasan, mulai dari keterbatasan ekonomi masyarakat, rendahnya pendapatan keluarga, hingga akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang masih perlu diperkuat.
Pemerintah provinsi juga meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten mempererat koordinasi agar pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Selain bantuan sosial, sejumlah solusi jangka panjang turut dibahas, di antaranya penyediaan akses listrik bagi masyarakat miskin, dukungan bagi petani, peningkatan akses pendidikan, hingga penyediaan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
SDK menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, penguatan pendataan melalui Program Pastipadu akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pelibatan PPPK diharapkan dapat memperkuat jangkauan program hingga tingkat kecamatan sehingga proses pendataan, pendampingan, dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan kemiskinan di Sulawesi Barat. (Rls/*)












