Mamuju, 23 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mendorong percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada Juni mendatang. Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat paripurna yang membahas persetujuan fraksi-fraksi terhadap kelanjutan Ranperda RPJMD yang diajukan oleh pihak eksekutif.
“DPRD sudah melaksanakan tiga agenda paripurna terkait RPJMD, mulai dari penyerahan dokumen, penjelasan gubernur, hingga pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban dari gubernur juga sudah disetujui. Selanjutnya kita akan masuk tahap pembahasan, namun ini membutuhkan penyesuaian anggaran karena belum diakomodasi dalam APBD pokok,” ungkap Munandar. Jumat 23 Mei 2025
Ia menekankan bahwa ketiadaan anggaran untuk pembahasan RPJMD dalam APBD induk menjadi kendala serius yang harus segera disikapi. Oleh karena itu, APBD Perubahan harus segera disusun dan disahkan agar pembahasan RPJMD tidak tertunda.
“Kalau tidak ada anggaran, teman-teman di fraksi dan komisi tidak bisa bekerja maksimal. Maka kami mendorong agar APBD Perubahan dibahas dan disahkan paling lambat Juni ini,” ujarnya.
Dengan tersedianya anggaran melalui APBD Perubahan, DPRD Sulbar berharap pembahasan RPJMD 2025–2029 dapat segera diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (ist/adv)