DKPPKB Sulbar Libatkan Bhabinkamtibmas Percepat Penemuan Kasus dan Eliminasi TBC

MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju mendorong keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam percepatan penanganan Tuberkulosis (TBC) melalui kegiatan Sosialisasi Pendataan Masyarakat Penderita Tuberkulosis yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Mamuju, Direktur Binmas Polda Sulawesi Barat, Kabid Dokkes Polda Sulawesi Barat, Kepala DKPPKB Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, serta jajaran personel Polresta Mamuju. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara sektor kesehatan dan kepolisian dalam mendukung percepatan eliminasi TBC di Sulawesi Barat.

Dalam pemaparannya, tim DKPPKB Sulbar menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena berada di garis terdepan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Kondisi tersebut dinilai sangat mendukung upaya penemuan kasus TBC secara dini, pelacakan kontak erat, edukasi kesehatan, hingga pendampingan pasien selama menjalani pengobatan.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan pembangunan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa eliminasi TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kepolisian.

“Bhabinkamtibmas memiliki kedekatan dengan masyarakat dan menjadi mitra strategis dalam mendukung percepatan eliminasi TBC. Melalui kolaborasi ini, kita berharap penemuan kasus dapat lebih cepat, pelacakan kontak lebih optimal, dan pasien mendapatkan pendampingan yang baik selama menjalani pengobatan,” ujar dr. Nursyamsi.

Menurutnya, tantangan penanganan TBC saat ini tidak hanya terletak pada penemuan kasus, tetapi juga memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas serta menghilangkan stigma yang masih berkembang di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, peran Bhabinkamtibmas dapat diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat, pendampingan keluarga pasien, serta dukungan dalam proses pelacakan kontak erat yang menjadi salah satu strategi utama pemutusan rantai penularan TBC.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan penemuan kasus, mempercepat pengobatan pasien, serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC dan pentingnya pengobatan yang lengkap dan teratur.

Melalui sinergi antara sektor kesehatan dan kepolisian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan sejahtera. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *