Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tahun 2026 di Aula DKPPKB Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pembangunan sumber daya manusia kesehatan yang unggul, merata, dan berdaya saing, sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, perwakilan BKPSDM Provinsi Sulbar, Biro Organisasi Provinsi Sulbar, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Direktur RSUD Kabupaten Mamuju, Direktur RSUD Provinsi Sulbar, serta jajaran pejabat struktural lingkup DKPPKB Sulbar.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dilakukan secara tepat, merata, dan sesuai kondisi riil pelayanan kesehatan di daerah.
Berdasarkan data per 1 Mei 2026, masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas di Sulawesi Barat. Sebanyak tiga puskesmas belum memiliki dokter umum, 19 puskesmas belum memiliki dokter gigi, dan 18 puskesmas masih kekurangan tenaga promosi kesehatan.
Selain itu, kebutuhan tenaga kefarmasian, sanitasi lingkungan, gizi, dan analis teknologi laboratorium medik (ATLM) juga masih cukup tinggi dengan total kebutuhan minimal mencapai 53 tenaga kesehatan.
Kondisi tersebut diperparah dengan sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran daerah, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, hingga potensi kekurangan tenaga akibat berakhirnya masa kontrak PPPK dan program Nusantara Sehat.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis data agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
“Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan harus dilakukan secara sistematis, berbasis data, dan sesuai analisis beban kerja agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan merata,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Kerja SDMK DKPPKB Sulbar, Zaldy Alqadri, memaparkan mekanisme perencanaan kebutuhan SDMK berbasis aplikasi SISDMK, SatuSehat, dan Renbut. Pemaparan itu mencakup validasi Analisis Beban Kerja (ABK), penyusunan peta jabatan, hingga alur verifikasi kebutuhan tenaga kesehatan dari daerah sampai pusat.
Diskusi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. BKPSDM menyoroti distribusi tenaga berdasarkan peta jabatan dan administrasi kepegawaian, sementara Biro Organisasi membahas implementasi peta jabatan berbasis aplikasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju turut menyampaikan tantangan kekurangan tenaga kesehatan akibat berakhirnya kontrak PPPK dan program Nusantara Sehat.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya bersama narasumber dari Kementerian Kesehatan RI yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 di Mamuju. Pertemuan itu diharapkan semakin memperkuat perencanaan SDM kesehatan berbasis kebutuhan riil daerah. (Adv/Rls)












