MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Memasuki penghujung triwulan I tahun anggaran 2026, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat mempercepat sejumlah agenda strategis, terutama pemantapan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta verifikasi rencana hibah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal yang digelar di ruang pertemuan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Rabu (25/03/2026). Rapat bertujuan menyinkronkan data capaian dari setiap bagian agar laporan yang disusun mencerminkan kinerja nyata pembangunan selama tiga bulan pertama tahun ini.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan pentingnya akurasi data dan transparansi dalam penyusunan laporan, termasuk dalam pengelolaan bantuan hibah.
“Evaluasi di akhir Maret ini sangat krusial. Kita ingin memastikan seluruh administrasi, baik LPPD maupun LKPJ, tuntas sesuai standar. Untuk rencana hibah, saya tekankan agar diproses dengan prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan yang disusun tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi representasi komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan akuntabilitas tinggi. Laporan yang tepat waktu dan berkualitas dinilai sebagai wujud profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui koordinasi intensif ini, Biro Pemkesra Setda Sulbar berkomitmen menjaga kualitas kinerja, khususnya dalam urusan kesejahteraan rakyat. Dengan rampungnya laporan triwulan I, diharapkan program kerja pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls/*)













