MAJENE, SOROTANPENA.ID — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memantau penanganan pascakejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan di Kabupaten Majene, 28–29 Oktober 2026. Tim juga memantau peningkatan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Pemantauan dilakukan menyusul KLB keracunan pangan setelah hajatan di Dusun Tatakko, Desa Tubo Tengah, Kabupaten Majene, pada 14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi tindak lanjut penanganan, memastikan pemantauan kasus berjalan optimal, dan memperkuat kewaspadaan terhadap peningkatan penyakit.
Berdasarkan hasil investigasi, sebanyak 78 dari 138 orang yang menghadiri hajatan mengalami gejala gangguan kesehatan. Mereka terdiri atas 34 laki-laki dan 44 perempuan.
Gejala umumnya mulai dirasakan sekitar pukul 23.00 pada hari kejadian, setelah makanan disajikan sekitar pukul 11.00. Dua pasien sempat mendapatkan perawatan, masing-masing satu orang di Puskesmas Sendana II dan satu orang di Puskesmas Salutambung. Pemeriksaan sampel tidak dilakukan karena jumlah sampel yang tersedia tidak mencukupi.
Dalam pemantauan tersebut, tim surveilans DKPPKB Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene untuk memperoleh informasi perkembangan situasi pasca-KLB, penanganan yang telah dilakukan, serta kebutuhan tindak lanjut.
Tim kemudian mengunjungi Puskesmas Sendana II untuk berkoordinasi dengan petugas surveilans dan tenaga kesehatan mengenai pemantauan kondisi masyarakat serta pelaporan kasus.
Kegiatan ini melibatkan Tim Kerja Surveilans, Imunisasi dan Haji DKPPKB Sulbar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) beserta tim surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, serta petugas surveilans dan tim promosi kesehatan Puskesmas Sendana II.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan laporan kasus yang memenuhi kriteria kewaspadaan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Langkah ini juga mendukung identifikasi kebutuhan penyelidikan epidemiologi agar potensi penyebaran penyakit dapat diantisipasi sejak dini.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan fasilitas pelayanan kesehatan agar penanganan kejadian kesehatan masyarakat berjalan secara terintegrasi.
Penguatan surveilans diharapkan memastikan setiap KLB maupun peningkatan kasus penyakit dapat segera terdeteksi, dilaporkan, dan ditangani sesuai prosedur.
Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, khususnya Panca Daya ketiga dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui perlindungan kesehatan masyarakat. (Adv/Rls)






