MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Polresta Mamuju bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial AR (37) berhasil diamankan oleh personel gabungan Polresta Mamuju.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi. AR diketahui merupakan pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polresta Mamuju saat aksi demonstrasi di depan Kantor BWS Sulbar yang berujung ricuh.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam (3/6/2026), Kapolresta Mamuju mengungkapkan adanya temuan baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik aksi demonstrasi tersebut.
Menurut Ferdyan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka menunjukkan adanya indikasi bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak sepenuhnya murni sebagai penyampaian aspirasi masyarakat. Penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu terhadap proyek atau pekerjaan di lingkungan BWS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini diduga digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Ferdyan.
Ia menjelaskan, pihak tersebut diduga memobilisasi sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mengikuti aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan terhadap pihak BWS. Sementara tersangka AR disebut ikut terlibat setelah diajak oleh kerabatnya yang memiliki hubungan dengan kelompok demonstran.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian uang kepada peserta aksi. Dana tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut dalam demonstrasi.
“Ada indikasi pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan mengikuti aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan. Fokus penyidikan kini tidak hanya pada pelaku penganiayaan, tetapi juga mengarah pada pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak, penyandang dana, maupun koordinator lapangan aksi.
“Kami tidak akan berhenti pada kasus penganiayaannya saja. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, serta pihak yang memobilisasi massa hingga aksi berujung anarkis. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami akan menetapkan tersangka lainnya,” tegas Ferdyan.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi yang berujung tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rls/*)






