Mamuju, SorotanPena.Id – Gubernur Sulawesi Barat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, para sekretaris daerah kabupaten, kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta tim ahli gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa serapan anggaran pada triwulan pertama masih relatif rendah karena sebagian besar program masih dalam tahap persiapan dokumen perencanaan dan administrasi.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan agar anggaran dari pemerintah pusat segera dimanfaatkan. Ia menegaskan, keterlambatan realisasi berpotensi membuat dana transfer ke daerah (TKD) ditarik kembali.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi efisiensi anggaran turut berdampak pada daerah, sehingga sejumlah target pendapatan tahun 2026 diperkirakan tidak tercapai dan memerlukan penyesuaian.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan enam arahan strategis. Pertama, melakukan mitigasi risiko pelaksanaan APBD 2026 melalui evaluasi dini terhadap potensi kendala. Kedua, menyinkronkan jadwal program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro.
Ketiga, memastikan penggunaan data yang valid dan mutakhir dalam setiap kebijakan dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menekankan bahwa penggunaan data lama dapat berdampak pada besaran dana transfer yang diterima daerah.
Keempat, mengoptimalkan dokumen pelaksanaan program strategis nasional (PSN), termasuk proyek Bendung Budong-Budong yang kembali masuk dalam daftar prioritas.
Kelima, memperbarui data by name by address (BNBA) kemiskinan dan kemiskinan ekstrem agar penanganan lebih tepat sasaran. Gubernur juga menyebut adanya tambahan sekitar 300 kepala keluarga penerima bantuan dengan nilai pembinaan usaha sekitar Rp5 juta per KK.
“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” katanya.
Keenam, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah guna memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal.
Di akhir arahannya, Gubernur menegaskan bahwa Rapim ini juga menjadi forum evaluasi capaian dan kendala pembangunan di masing-masing daerah melalui laporan dari sekretaris daerah provinsi, para bupati, dan sekda kabupaten. (Rls/*)






